
Bentuk Transparansi Pemerintahan Kampung Purwajaya dengan Pembuatan Banner di Tempat Umum
Prinsip atau asas Transparansi sendiri adalah sikap membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yg benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang pengelolaan keuangan kampung. Dalam hal ini aparat kampung Purwajaya memegang teguh atas atas tersebut.
Bentuk Transparansi keuangan kampung tercermin dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBkam-P) seperti yang terlihat pada gambar di atas.
Selain bentuk Transparansi ini di tujuan untuk warga masyarakat kampung Purwajaya khusus nya, hal ini juga di tujukan untuk semua masyarakat umum & lembaga lembaga yg ada.

Pemasangan banner ini di tempatkan di tempat strategis yaitu di pusat kampung Purwajaya “Dekat Tugu Bawang” dan depan Balai Kampung Purwajaya dengan tujuan siapa saja dapat melihat Anggaran Pendapatan Belanja Kampung Purwajaya tersebut. Pemasangan ini dilakukan Pada tanggal 30 Oktober 2017.
Seperti yang dikatakan bapak Juru Tulis Kampung Purwajaya Bpk Supriatno beliau bertutur bahwa “sebagai bentuk Transparansi kami aparat Kampung mulai dari kepala kampung, juru tulis, Kaur dan aparat lain, ingin memperlihatkan bentuk Transparansi tentang Dana yang masuk dari Pemerintah Pusat APBN yaitu Dana Desa (DD), Pemerintah Daerah APBN yaitu Alokasi Dana Desa (ADD), & Bantuan Provinsi dalam Banner tersebut telah terpampang bahkan untuk pengalokasian dana tersebut.
Purwajaya – 08 November 2017
Tinggalkan Balasan